instagram youtube

Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:00 WIB

Minasanews.Com.Barru— Upaya hukum yang ditempuh M. Zainuddin alias Jay(37) terdakwa kasus sabu 30 kg yang tak terima dihukum seumur hidup oleh Putusan Pengadilan Negeri Barru hingga kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulsel.

Kini putusan banding PT sudah turun dan tetap menguatkan hasil putusan PN Barru dengan hukuman seumur hidup. Meski sudah ada putusan banding dari Pengadilan Tinggi, namun JPU juga tidak tidak terima dengan putusan seumur hidup dari PN dan PT sehingga pihak Jaksa menempuh upaya kasasi.

Baca Juga :  Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Humas Pengadilan Negeri Barru, Dianza Diastani,M,SH yang dikonfirmasi, Rabu(22/1/2025) membenarkan adanya hasil banding terdakwa kasus sabu 30 kg, Zainuddin alias Jay.

“Dari hasil banding yang diajukan Jay ternyata PT memperkuat putusan PN Barru dengan hukuman seumur hidup. Selain ada putusan banding PT yang turun. Pihak Jaksa juga mengajukan kasasi atas proses hukum ini,” ujar Dianza.

Baca Juga :  Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Sebelumnya terdakwa dituntut JPU dengan hukuman mati, namun pihak Majelis Hakim PN Barru memvonis terdakwa dengan putusan hukuman seumur hidup. Namun nasib Zainuddin lolos dari hukuman maut, masih menunggu hasil upaya hukum Jaksa yang saat ini menempuh jalur kasasi.( Udi)

Berita Terkait

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU
Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam
Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga
Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun
Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru
Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Senin, 27 Februari 2023 - 14:27 WIB

Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:13 WIB

Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Berita Terbaru