instagram youtube

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Selasa(4/11/2024) di Gedung DKPP Jakarta memutuskan lima komisioner KPU Barru sebagai teradu 1, 2,3,4 dan 5 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik.

Putusan berbeda dialami teradu 6,7 dan 8 dari tiga Komisioner Bawaslu kabupaten Barru dalam sidang pembacaan putusan DKPP ini dinyatakan tidak terbukti dan ketiganya harus menjalani proses rehabilitasi.

Sidang pembacaan putusan yang mendudukkan 8 orang teradu yang sebelumnya dilaporkan pihak pengadu. Oleh pihak Majelis DKPP menjatuhkan sanksi peringatan untuk teradu 1, 2, 3, 4 dan 5 ( Lima Komisioner) KPU Kabupaten Barru karena terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa kelima teradu ini dinyatakan melanggar kode etik dari penerbitan dua kali surat keputusan hasil perhitungan suara dipileg 2024.

Baca Juga :  Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Atas putusan ini Ketua Majelis DKPP bersama anggota Majelis lainnya memerintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu( KPU) melaksanakan perintah putusan Majelis ini terhitung 7 hari setelah amar putusan tersebut.

Begitu pula dengan putusan Majelis untuk teradu 6, 7 dan 8 dari seluruh Komisioner Bawaslu Barru dinyatakan tidak terbukti dan dari putusan ini diperintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pengawasan Pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk melaksanakan perintah putusan ini terhitung tujuh hari setelah pembacaan putusan ini, untuk merehabilitasi ketiga Komisioner Bawaslu Barru.

Sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode etik dua penyelenggara Pemilu dari kabupaten Barru yang disidangkan oleh DKPP ini digelar secara terbuka untuk umum dan video persidangan berlangsung live diberbagai media sosial.

Baca Juga :  Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Lalu apa tanggapan pihak KPU Barru sebagai pihak teradu yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dari hasil sidang putusan DKPP dan bagaimana pula penjelasan Bawaslu yang dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah mengikuti proses persidangan pemeriksaan dan hari ini pembacaan putusan.

” Saya secara pribadi menerima karena ini sudah mnjadi keputusan DKPP,” ujar Ilham dengan nada singkat.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barru, Farida yang ikut dimintai tanggapan sehubungan dengan hasil sidang putusan DKPP.

“kami Bawaslu dianggap profesional dalam penanganan pelanggaran, dan tidak terbukti malakukan pelanggaran kode etik, sebagaimana aduan yang di sampaikan ke DKPP,” beber Farida. ( Udi).

Berita Terkait

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare
Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi
Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis
Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Berita Terkait

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:03 WIB

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:14 WIB

HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

Jumat, 10 November 2023 - 20:02 WIB

Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB