instagram youtube

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Selasa(4/11/2024) di Gedung DKPP Jakarta memutuskan lima komisioner KPU Barru sebagai teradu 1, 2,3,4 dan 5 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik.

Putusan berbeda dialami teradu 6,7 dan 8 dari tiga Komisioner Bawaslu kabupaten Barru dalam sidang pembacaan putusan DKPP ini dinyatakan tidak terbukti dan ketiganya harus menjalani proses rehabilitasi.

Sidang pembacaan putusan yang mendudukkan 8 orang teradu yang sebelumnya dilaporkan pihak pengadu. Oleh pihak Majelis DKPP menjatuhkan sanksi peringatan untuk teradu 1, 2, 3, 4 dan 5 ( Lima Komisioner) KPU Kabupaten Barru karena terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa kelima teradu ini dinyatakan melanggar kode etik dari penerbitan dua kali surat keputusan hasil perhitungan suara dipileg 2024.

Baca Juga :  Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Atas putusan ini Ketua Majelis DKPP bersama anggota Majelis lainnya memerintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu( KPU) melaksanakan perintah putusan Majelis ini terhitung 7 hari setelah amar putusan tersebut.

Begitu pula dengan putusan Majelis untuk teradu 6, 7 dan 8 dari seluruh Komisioner Bawaslu Barru dinyatakan tidak terbukti dan dari putusan ini diperintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pengawasan Pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk melaksanakan perintah putusan ini terhitung tujuh hari setelah pembacaan putusan ini, untuk merehabilitasi ketiga Komisioner Bawaslu Barru.

Sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode etik dua penyelenggara Pemilu dari kabupaten Barru yang disidangkan oleh DKPP ini digelar secara terbuka untuk umum dan video persidangan berlangsung live diberbagai media sosial.

Baca Juga :  Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Lalu apa tanggapan pihak KPU Barru sebagai pihak teradu yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dari hasil sidang putusan DKPP dan bagaimana pula penjelasan Bawaslu yang dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah mengikuti proses persidangan pemeriksaan dan hari ini pembacaan putusan.

” Saya secara pribadi menerima karena ini sudah mnjadi keputusan DKPP,” ujar Ilham dengan nada singkat.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barru, Farida yang ikut dimintai tanggapan sehubungan dengan hasil sidang putusan DKPP.

“kami Bawaslu dianggap profesional dalam penanganan pelanggaran, dan tidak terbukti malakukan pelanggaran kode etik, sebagaimana aduan yang di sampaikan ke DKPP,” beber Farida. ( Udi).

Berita Terkait

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan
Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut
Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam
Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba
Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:29 WIB

Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Sabtu, 13 September 2025 - 18:26 WIB

Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:36 WIB

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita