instagram youtube

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Selasa(4/11/2024) di Gedung DKPP Jakarta memutuskan lima komisioner KPU Barru sebagai teradu 1, 2,3,4 dan 5 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik.

Putusan berbeda dialami teradu 6,7 dan 8 dari tiga Komisioner Bawaslu kabupaten Barru dalam sidang pembacaan putusan DKPP ini dinyatakan tidak terbukti dan ketiganya harus menjalani proses rehabilitasi.

Sidang pembacaan putusan yang mendudukkan 8 orang teradu yang sebelumnya dilaporkan pihak pengadu. Oleh pihak Majelis DKPP menjatuhkan sanksi peringatan untuk teradu 1, 2, 3, 4 dan 5 ( Lima Komisioner) KPU Kabupaten Barru karena terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa kelima teradu ini dinyatakan melanggar kode etik dari penerbitan dua kali surat keputusan hasil perhitungan suara dipileg 2024.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Atas putusan ini Ketua Majelis DKPP bersama anggota Majelis lainnya memerintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu( KPU) melaksanakan perintah putusan Majelis ini terhitung 7 hari setelah amar putusan tersebut.

Begitu pula dengan putusan Majelis untuk teradu 6, 7 dan 8 dari seluruh Komisioner Bawaslu Barru dinyatakan tidak terbukti dan dari putusan ini diperintahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pengawasan Pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk melaksanakan perintah putusan ini terhitung tujuh hari setelah pembacaan putusan ini, untuk merehabilitasi ketiga Komisioner Bawaslu Barru.

Sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode etik dua penyelenggara Pemilu dari kabupaten Barru yang disidangkan oleh DKPP ini digelar secara terbuka untuk umum dan video persidangan berlangsung live diberbagai media sosial.

Baca Juga :  Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng

Lalu apa tanggapan pihak KPU Barru sebagai pihak teradu yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dari hasil sidang putusan DKPP dan bagaimana pula penjelasan Bawaslu yang dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah mengikuti proses persidangan pemeriksaan dan hari ini pembacaan putusan.

” Saya secara pribadi menerima karena ini sudah mnjadi keputusan DKPP,” ujar Ilham dengan nada singkat.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barru, Farida yang ikut dimintai tanggapan sehubungan dengan hasil sidang putusan DKPP.

“kami Bawaslu dianggap profesional dalam penanganan pelanggaran, dan tidak terbukti malakukan pelanggaran kode etik, sebagaimana aduan yang di sampaikan ke DKPP,” beber Farida. ( Udi).

Berita Terkait

Polda Sulsel Tangani Laporan Hotel Claro, Polres Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Barru
Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas
Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba
Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar
Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:37 WIB

Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Senin, 11 Desember 2023 - 19:58 WIB

Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:59 WIB

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita