instagram youtube

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Satu diantara 17 tersangka kawanan sindikat kasus uang palsu. Ternyata ada seorang oknum Ibu Guru yang mengajar disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) di Makassar dan yang bersangkutan dinyatakan ikut terseret dalam perkara penyebaran uang palsu ini.

Sang pendidik yang patut dinilai mencoreng citra dunia pendidikan dengan dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu itu berinitial SUK (55). Sejatinya Ibu Guru ini lima tahun lagi akan memasuki masa purna bhakti sebagai ASN. Namun keburu terjebak dalam pusaran kasus penyebaran uang palsu.

Pengungkapan 17 tersangka kasus uang palsu yang diproduksi di Kampus UIN Makassar di Samata Kabupaten Gowa ini diketahui setelah pihak Polres Gowa menggelar Press release yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Judhiawan Wibisono yang didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan ikut dihadiri Rektor UIN Makassar Prof Dr Hamdan Juhannis bersama seluruh Wakil Rektor UIN.

Baca Juga :  Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Tenaga pengajar SMK ini mengakui perbuatannya kepada penyidik bahwa dirinya ikut menguasai dan mengedarkan uang palsu itu dengan cara membeli dan membelanjakan uang palsu tersebut.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya menyatakan peran SU menguasai dan menyebarkan uang palsu. A
Hal itu diakuinya didepan penyidik jika oknum Guru ini pernah membeli uang palsu dengan nilai Rp 1 juta dan mempetoleh uang palsu sebanyak Rp 2 juta.

Baca Juga :  Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

“SUK terus tergiur dengan peredaran uang palsu ini, kemudian ia membeli lagi senilai Rp 10 juta dan menerima uang palsu Rp 20 juta. Uang palsu yang diterima SUK itu tidak lagi utuh jumlahnya karena sudah dibelanjakan dan dibagikan,” ungkap Reonald.

Dijelaskan Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar bahwa Ibu guru ini lebih leluasa membeli dan memiliki uang palsu itu setelah tergabung dalam group Watshap dari kelompok sindikat tersebut.

“Pengungkapan tempat penyimpanan uang palsu yang dikuasai SUK terbilang sulit karena tersangka ini menyimpan dan menyembunyikan uang palsu itu dibawah tegel lantai rumahnya,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan
Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib
Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security
Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31 WIB

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Senin, 3 Juni 2024 - 18:04 WIB

Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:44 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita