instagram youtube

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Satu diantara 17 tersangka kawanan sindikat kasus uang palsu. Ternyata ada seorang oknum Ibu Guru yang mengajar disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) di Makassar dan yang bersangkutan dinyatakan ikut terseret dalam perkara penyebaran uang palsu ini.

Sang pendidik yang patut dinilai mencoreng citra dunia pendidikan dengan dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu itu berinitial SUK (55). Sejatinya Ibu Guru ini lima tahun lagi akan memasuki masa purna bhakti sebagai ASN. Namun keburu terjebak dalam pusaran kasus penyebaran uang palsu.

Pengungkapan 17 tersangka kasus uang palsu yang diproduksi di Kampus UIN Makassar di Samata Kabupaten Gowa ini diketahui setelah pihak Polres Gowa menggelar Press release yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Judhiawan Wibisono yang didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan ikut dihadiri Rektor UIN Makassar Prof Dr Hamdan Juhannis bersama seluruh Wakil Rektor UIN.

Baca Juga :  Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Tenaga pengajar SMK ini mengakui perbuatannya kepada penyidik bahwa dirinya ikut menguasai dan mengedarkan uang palsu itu dengan cara membeli dan membelanjakan uang palsu tersebut.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya menyatakan peran SU menguasai dan menyebarkan uang palsu. A
Hal itu diakuinya didepan penyidik jika oknum Guru ini pernah membeli uang palsu dengan nilai Rp 1 juta dan mempetoleh uang palsu sebanyak Rp 2 juta.

Baca Juga :  Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

“SUK terus tergiur dengan peredaran uang palsu ini, kemudian ia membeli lagi senilai Rp 10 juta dan menerima uang palsu Rp 20 juta. Uang palsu yang diterima SUK itu tidak lagi utuh jumlahnya karena sudah dibelanjakan dan dibagikan,” ungkap Reonald.

Dijelaskan Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar bahwa Ibu guru ini lebih leluasa membeli dan memiliki uang palsu itu setelah tergabung dalam group Watshap dari kelompok sindikat tersebut.

“Pengungkapan tempat penyimpanan uang palsu yang dikuasai SUK terbilang sulit karena tersangka ini menyimpan dan menyembunyikan uang palsu itu dibawah tegel lantai rumahnya,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan
Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT
Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun
Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:24 WIB

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Senin, 4 Desember 2023 - 09:44 WIB

Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan

Kamis, 2 November 2023 - 18:05 WIB

Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita