instagram youtube

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Satu diantara 17 tersangka kawanan sindikat kasus uang palsu. Ternyata ada seorang oknum Ibu Guru yang mengajar disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) di Makassar dan yang bersangkutan dinyatakan ikut terseret dalam perkara penyebaran uang palsu ini.

Sang pendidik yang patut dinilai mencoreng citra dunia pendidikan dengan dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu itu berinitial SUK (55). Sejatinya Ibu Guru ini lima tahun lagi akan memasuki masa purna bhakti sebagai ASN. Namun keburu terjebak dalam pusaran kasus penyebaran uang palsu.

Pengungkapan 17 tersangka kasus uang palsu yang diproduksi di Kampus UIN Makassar di Samata Kabupaten Gowa ini diketahui setelah pihak Polres Gowa menggelar Press release yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Judhiawan Wibisono yang didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan ikut dihadiri Rektor UIN Makassar Prof Dr Hamdan Juhannis bersama seluruh Wakil Rektor UIN.

Baca Juga :  Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Tenaga pengajar SMK ini mengakui perbuatannya kepada penyidik bahwa dirinya ikut menguasai dan mengedarkan uang palsu itu dengan cara membeli dan membelanjakan uang palsu tersebut.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya menyatakan peran SU menguasai dan menyebarkan uang palsu. A
Hal itu diakuinya didepan penyidik jika oknum Guru ini pernah membeli uang palsu dengan nilai Rp 1 juta dan mempetoleh uang palsu sebanyak Rp 2 juta.

Baca Juga :  Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

“SUK terus tergiur dengan peredaran uang palsu ini, kemudian ia membeli lagi senilai Rp 10 juta dan menerima uang palsu Rp 20 juta. Uang palsu yang diterima SUK itu tidak lagi utuh jumlahnya karena sudah dibelanjakan dan dibagikan,” ungkap Reonald.

Dijelaskan Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar bahwa Ibu guru ini lebih leluasa membeli dan memiliki uang palsu itu setelah tergabung dalam group Watshap dari kelompok sindikat tersebut.

“Pengungkapan tempat penyimpanan uang palsu yang dikuasai SUK terbilang sulit karena tersangka ini menyimpan dan menyembunyikan uang palsu itu dibawah tegel lantai rumahnya,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras
Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Jumat, 10 November 2023 - 19:56 WIB

Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Senin, 15 Mei 2023 - 07:48 WIB

Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WIB

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Berita Terbaru