instagram youtube

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Minasanews.Com.Barru— Salah seorang staf DPRD Barru, initial MS(43) diamankan aparat Satuan Narkoba Polres Barru, di jalan Pramuka kelurahan Tuwung, Senin(20/1/2025) karena diduga terindikasi kasus narkoba. Kini tenaga honorer itu diamankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Boby Robiansar yang dikonfirmasi Selasa(21/1/2025) membenarkan adanya seorang Staf Honorer DPRD Barru yang diamankan terkait kasus Narkoba.

MS saat ini diamankan atas kepemilikan sabu sebanyak 0,20 gram dan masih menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai pemakai

Baca Juga :  DPRD Barru Bawa Empat Unsur Eksekutif Tinjau Sungai Rawan Banjir

“Iya ada tenaga honorer DPRD Barru yang kami amankan terkait dugaan kasus obat terlarang. Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Iptu Boby.

” Sampel urine pelaku ini sudah diambil dan baru mau di kirim ke labfor sehingga belum diketahui hasilnya. Dari tangan pelaku juga ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 0,20 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Sementara itu Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin yang dihubungi secara terpisah menyatakan dirinya belum menerima informasi dan laporan soal adanya staf honorer DPRD yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan obat terlarang.

“Nanti saya coba chek kebenaran informasi tentang adanya Staf Honorer yang diamankan Aparat Kepolisian karena dugaan kasus Narkoba,” ujar Syamsuddin.( Udi)

Berita Terkait

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini
Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar
Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi
Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Berita Terkait

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:37 WIB

Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 26 September 2023 - 06:45 WIB

Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

Kamis, 21 September 2023 - 12:51 WIB

Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Berita Terbaru