instagram youtube

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

admin - Penulis Berita

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan Makassar, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar.Tiga tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar itu adalah Kepala Dinas Perpustakaan AT serta dua orang kontraktor yakni M dan R.

“Penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, Jumat (19/5).

Baca Juga :  Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Sundari menerangkan AR ditetapkan jadi tersangka karena memiliki peran sebagai PPK pada proyek pembangunan gedung Perpustakaan Makassar.

“AR selaku Kepala Dinas Perpustakaan juga selaku PPK proyek tersebut. Kemudian rekanan ada M sebagai Direktur CV Era Mustika Graha dan R selaku pelaksana kegiatan,” ujar Sundari.

Sundari menerangkan pemerintah sebelumnya mengeluarkan anggaran hingga Rp7,9 miliar untuk proyek pembangunan gedung perpustakaan tersebut. Namun, dalam pertengahan pengerjaan terjadi putus kontrak yang berdampak pembangunan mangkrak.

Baca Juga :  Usai Copot Kepsek SMAN 17, Kini Disdik Sulsel Nonaktifkan Kepsek SMAN 20 Makassar Gegara Didemo Siswa

Selanjutnya, kata Sundari, Kejagung pun melakukan pemeriksaan hingga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam perencanaan anggaran.

“Diperoleh selisih kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar. Sehingga ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sundari.

Saat ini untuk keperluan penyidikan, tiga tersangka itu ditahan di Lapas Makassar.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas
Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk
Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum
Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:03 WIB

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Selasa, 14 November 2023 - 15:46 WIB

Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Sinergi Pemkab Barru dan Polda Sulsel

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:02 WIB

Daerah

Bupati Barru Hadiri Mappalili

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:52 WIB