instagram youtube

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Minasanews.Com.Barru— Proyek ruas Jalan Takkalasi(Barru)- Lawo( Soppeng tidak hanya memuat pembangunan badan jalan dan pengaspalan. Dipaket lain ada juga anggaran untuk pengadaan jembatan dan ternyata nilai jembatan dalam nilai proyek itu sangat fantastis.

Salah satunya jembatan Sungai Walemping yang menyedot anggaran sebesar Rp 5 Milyar. Sayang proyek itu dua kali mangkrak. Tahap pertama pada tahun 2021, pengerjaan jembatan ini tidak selesai dan dinyatakan mangkrak. Rekanan yang mengerjakan diputus kontrak.

Saat pemutusan kontrak pertama karena mangkrak. Rekanan tidak sempat disentuh aparat penegak hukum. Tetapi saat tahap kedua dari pembangunan yang bernilai Rp 1,7 Milyar ternyata proyek ini kembali mangkrak lagi sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

Baca Juga :  DPRD Barru Minta Pembangunan Jembatan Pesse Segera Diprogres

Dari proyek mangkrak yang kedua inilah mulai dibidik pihak Tipidkor Polres Barru dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Apalagi proyek pembangunan jembatan sungai Walemping itu diputus kontrak dan diduga ada penyimpangan anggaran sehingga masuk bidikan dari tim penyidik Reskrim Polres Barru.

Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hediana yang dikonfirmasi.Jum’at(3/11/2023) di ruang kerjanya tak menampik jika total anggaran proyek pembangunan jembatan sungai Walemping sebesar Rp 5 Milyar.

Hanya saja yang masuk ranah penyidikan penyidik kami tidak sebesar itu. “Kami hanya menelisik terhadap nilai anggaran 2022 senilai Rp 1,7 Milyar. Kini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Doris.

Baca Juga :  Sepakat Tunda Paripurna LKPJ Bupati, Tiga Komisi DPRD Barru Turun Chek Proyek

Pihak Penyidik Tipidkor, kata Doris, sudah memeriksa beberapa pihak terkait proyek ini, mulai konsultan, pengawas,.PPK hingga rekanan telah kita mintai keterangan.

Meski begitu belum ada penetapan tersangka dan hasil hitungan nilai kerugian dari pihak lembaga pemeriksa keuangan sebagai pihak berwenang. “Penetapan tersangka akan dilakukan kemudian setelah hasil penyidikan rampung. Pokoknya tunggu saja karena kasus ini butuh proses dan tidak bisa lagi direm,” terangnya.( Udi)

Berita Terkait

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah
Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:49 WIB

Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:07 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita